1. memperhatikan perbedaan individu siswa;
2. mendorong partisipasi aktif siswa;
3. mengembangkan budaya membaca dan menulis;
4. memberikan umpan balik dan tindak lanjut;
5. keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi dan pengembangannya, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian; dan sumber belajar
6. menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Setelah memperhatikan prinsip penyusunan RPP, dalam wujudnya pun RPP yang dibuat harus memuat 11 komponen berikut :
1. identitas mata pelajaran;
2. Standar Kompetensi (SK);
3. Kompetensi Dasar (KD) dari silabus yang akan dicapai;
4. indikator pencapaian kompetensi;
5. tujuan pembelajaran;
6. materi ajar;
7. alokasi waktu yang diperlukan;
8. metode pembelajaran;
9. kegiatan pembelajaran;
10. penilaian hasil belajar; dan
11. sumber bahan.
Meskipun dalam permen yang baru tujuan pembelajaran tidak perlu dicantumkan, tapi sekiranya tidak salah jika tujuan pembelajaran tetap dicantumkan. Bukankah belajar mesti ada tujuannnya? paling tidak dengan berikan gambaran manfaat pada murid tentang pembelajaran yang akan dilakukan..
Post a Comment