Pemerintah berlakukan PSBB di Jawa - Bali, Gunungkidul termasuk Daerah beresiko tinggi penularan Covid 19


https://youtu.be/afVp-577HrE

 Pemerintah berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di beberapa Daerah di pulau Jawa dan Bali mulai Tanggal 11-25 Januari 2021, demikian di katakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga Kabupaten Gunungkidul termasuk di dalamnya yang akan di berlakukannya PSBB tersebut, paparnya...

Rt.05 Ledoksari sebagai salah satu Rt.yang sudah mendeklarasikan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam upaya ikut mencegah menularnya virus covid 19 akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah tersebut.

Arif Fakhrudin salah satu anggota Satgas Covid Rt.05 mengatakan "Kami akan menjadi garda terdepan dalam ikut mencegah virus Covid 19 khususnya di wilayah Rt.05 Ledoksari ".pungkasnya


Tags:

Post a Comment

[blogger]

LInk Terkait

Contact form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget