August 2016



Persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran adalah sebagai berikut.
1. Jumlah siswa dalam satu rombongan belajar maksimal 32 siswa.
2. Jumlah beban mengajar guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu.
3. Penggunaan buku teks pelajaran mengikuti ketentuan berikut:
a. buku teks pelajaran yang digunakan telah melewati proses pemilihan melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah dari buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b. rasio buku teks pelajaran untuk siswa adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c. guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lain selain buku teks;
d. guru membiasakan siswa menggunakan bukubuku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas mengikuti kaidah:
a. guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b. volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh siswa;
c. tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh siswa;
d. guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar siswa;
e. guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f. guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung;
g. guru menghargai siswa tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi;
h. guru menghargai pendapat siswa;
i. guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi;
j. guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diajarkan disampaikan di tiap awal semester; dan
k. sesuai dengan waktu yang dijadwalkan, guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran.

Selain mengetahui prinsip pelaksanaan kurikulum dan prinsip pengembangan silabus, dalam menyusun rencana pembelajaran pun guru harus mengetahui prinsip penyusunan RPP. Prinsip penyusunan RPP yaitu:
1. memperhatikan perbedaan individu siswa;
2. mendorong partisipasi aktif siswa;
3. mengembangkan budaya membaca dan menulis;
4. memberikan umpan balik dan tindak lanjut;
5. keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi dan pengembangannya, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian; dan sumber belajar
6. menerapkan teknologi informasi dan komunikasi



Setelah memperhatikan prinsip penyusunan RPP, dalam wujudnya pun RPP yang dibuat harus memuat 11 komponen berikut :


1. identitas mata pelajaran;
2. Standar Kompetensi (SK);
3. Kompetensi Dasar (KD) dari silabus yang akan dicapai;
4. indikator pencapaian kompetensi;
5. tujuan pembelajaran;
6. materi ajar;
7. alokasi waktu yang diperlukan;
8. metode pembelajaran;
9. kegiatan pembelajaran;
10. penilaian hasil belajar; dan
11. sumber bahan.

Meskipun dalam permen yang baru tujuan pembelajaran tidak perlu dicantumkan, tapi sekiranya tidak salah jika tujuan pembelajaran tetap dicantumkan. Bukankah belajar mesti ada tujuannnya? paling tidak dengan berikan gambaran manfaat pada murid tentang pembelajaran yang akan dilakukan..


Tahun ini, SMPN 2 Semin akan di akreditasi lagi setelah akreditasi terakhir di tahun 2011 kemarin. Bapak Ibu Guru dan Karyawan pun semangat melakukan persiapan menghadapinya. Demi menjaga keberlangsungan pembelajaran, persiapan pun sebagian besar dilakukan di luar jam pelajaran.

Tak terasa lelah setelah mengikuti jalan santai dalam memeriahkan kegiatan peringatan 17 agustus tingkat kecamatan, bapak ibu guru dan karyawan melanjutkan persiapan menghadapi akreditasi.







Tujuh langkah pengembangan silabus meliputi:
1. mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar;
2. mengidentifikasi materi pokok pembelajaran;
3. mengembangkan kegiatan pembelajaran;
4. merumuskan indikator pencapaian kompetensi;
5. menentukan jenis penilaian;
6. menentukan alokasi waktu; dan
7. menentukan sumber belajar.

Dengan mencermati ketujuh langkah pengembangan silabus tersebut, artinya dalam silabus yang dikembangkan harus memuat :
1. SK dan KD atau KI dan KD
2. Materi pokok pembelajaran
3. Kegiatan pembelajaran
4. Indikator pencapaian kompetensi
5. Jenis penilaian
6. Alokasi waktu, serta
7. Sumber belajar yang digunakan


Apapun kurikulumnya 7 langkah prinsip pelaksanaan kurikulum harus dipegang, seperti halnya iklan makanannya minumannya selalu teh......


Tujuh prinsip pelaksanaan kurikulum yang harus diketahui:
1) siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan;

2) menegakkan 5 pilar belajar yaitu:
a. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. belajar untuk memahami dan menghayati;
c. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
d. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain; serta
e. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif,  dan menyenangkan.

3) siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan, percepatan;

4) suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima danmenghargai, akrab, terbuka, dan hangat;

5) menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar;

6) mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah; dan

7) diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan
memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan

LInk Terkait

Contact form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget